Baru-baru ini, lembaga peradilan Prancis telah melakukan penyelidikan resmi terhadap pendiri sebuah platform pesan instan yang terkenal. Informasi yang dirilis oleh Kejaksaan Paris menunjukkan bahwa pendiri platform tersebut telah dijadikan sebagai tersangka dalam beberapa tindakan yang diduga melanggar hukum.
Investigasi mencakup berbagai tuduhan, termasuk:
Memfasilitasi kegiatan perdagangan ilegal
Tidak memenuhi permintaan penyadapan hukum dari lembaga peradilan
Berpartisipasi dalam pembuatan dan penyebaran program berbahaya serta konten ilegal
Diduga terlibat dalam kegiatan pencucian uang terorganisir
Belum melaporkan penyediaan layanan kripto
Tidak melaporkan penyediaan dan impor teknologi kripto
Menurut pengumuman, tuduhan yang paling serius dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar 500.000 euro.
Secara khusus, isi survei mencakup:
Membantu mengelola platform online yang digunakan untuk mengorganisir transaksi ilegal
Menolak untuk memberikan informasi atau dokumen yang diperlukan untuk penyadapan yang sah kepada pihak berwenang.
Terlibat dalam pembuatan dan penyebaran program sistem data serangan, serta penyebaran konten pornografi anak dan tindakan ilegal lainnya
Terlibat dalam kegiatan pencucian uang yang terorganisir
Menyediakan layanan kripto tanpa melakukan laporan kepatuhan
Menyediakan dan mengimpor teknologi kripto tanpa pernyataan sebelumnya
Kasus ini memicu diskusi tentang keseimbangan antara keamanan platform komunikasi instan, perlindungan privasi, dan kebutuhan penegakan hukum. Para ahli industri berpendapat bahwa penyelidikan ini dapat memiliki dampak yang mendalam pada penyedia layanan internet global, mendorong semua pihak untuk meninjau kembali undang-undang dan peraturan yang relevan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
13 Suka
Hadiah
13
6
Bagikan
Komentar
0/400
NFTBlackHole
· 07-27 11:10
Sudah dikatakan bahwa web3 akan menghadapi regulasi, itu hanya masalah waktu.
Lihat AsliBalas0
BearMarketMonk
· 07-27 10:58
Hanya sekadar ritual pengorbanan klasik untuk dewa. Lihat kelanjutan efek kupu-kupu.
Pendiri platform komunikasi instan sedang diselidiki oleh peradilan Prancis terkait dengan berbagai tuduhan pelanggaran enkripsi.
Baru-baru ini, lembaga peradilan Prancis telah melakukan penyelidikan resmi terhadap pendiri sebuah platform pesan instan yang terkenal. Informasi yang dirilis oleh Kejaksaan Paris menunjukkan bahwa pendiri platform tersebut telah dijadikan sebagai tersangka dalam beberapa tindakan yang diduga melanggar hukum.
Investigasi mencakup berbagai tuduhan, termasuk:
Menurut pengumuman, tuduhan yang paling serius dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar 500.000 euro.
Secara khusus, isi survei mencakup:
Kasus ini memicu diskusi tentang keseimbangan antara keamanan platform komunikasi instan, perlindungan privasi, dan kebutuhan penegakan hukum. Para ahli industri berpendapat bahwa penyelidikan ini dapat memiliki dampak yang mendalam pada penyedia layanan internet global, mendorong semua pihak untuk meninjau kembali undang-undang dan peraturan yang relevan.