Hong Kong secara aktif memajukan regulasi aset digital, peraturan stablecoin akan diterapkan pada tahun 2025
Dengan perkembangan pesat di bidang aset digital, Hong Kong sedang mengambil langkah aktif untuk memperkuat regulasi terhadap stablecoin. Menteri Keuangan Chan Mo-po baru-baru ini mengumumkan bahwa peraturan regulasi stablecoin yang baru akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberikan arah pengembangan yang lebih jelas bagi industri teknologi keuangan di Hong Kong, serta lebih memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan global.
Menurut pengungkapan Chan Mo-po, total transaksi aset digital di sektor perbankan Hong Kong tahun lalu telah melebihi 17,2 miliar HKD, menunjukkan potensi besar di bidang ini. Kerangka regulasi baru akan memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin, yang tidak hanya membantu menarik penerbit global, tetapi juga akan secara signifikan meningkatkan likuiditas pasar.
Perlu dicatat bahwa peraturan baru memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan produk mereka dengan berbagai mata uang fiat, dan tidak hanya terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan daya tarik pasar keuangan Hong Kong, menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk pengembangan berkelanjutan. Chan Mo-po dalam artikelnya yang berjudul "Mempercepat Pengembangan, Mencari Kemajuan Dalam Stabilitas" menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyuntikkan dorongan baru ke dalam lembaga keuangan.
Hong Kong selalu mempertahankan posisi terdepan di bidang keuangan digital. Sejak 2020, Hong Kong telah menjadi yang pertama meluncurkan sistem perizinan platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menetapkan standar bagi dunia. Kebijakan regulasi yang visioner ini tidak hanya memberikan ruang bagi inovasi, tetapi juga memberikan perlindungan yang diperlukan bagi para investor.
Dalam pasar cryptocurrency, Bitcoin (BTC) masih mendominasi. Menurut data terbaru, harga Bitcoin saat ini mencapai 105,894.24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2.10 triliun dolar AS, yang mencakup 63.74% dari total pasar cryptocurrency. Volume perdagangan 24 jamnya adalah 38.2 miliar dolar AS, meningkat 10.86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan antusiasme pasar yang terus berlanjut terhadap Bitcoin.
Secara keseluruhan, Hong Kong secara aktif menyambut masa depan aset digital dengan merumuskan kebijakan regulasi yang proaktif. Ini tidak hanya membantu menarik lebih banyak investasi internasional dan bakat, tetapi juga akan memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat inovasi keuangan global. Dengan regulasi baru mengenai stablecoin yang segera diberlakukan, industri secara umum berharap ini akan membawa peluang pengembangan baru bagi ekosistem fintech di Hong Kong.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Peraturan stablecoin baru Hong Kong akan berlaku pada tahun 2025, dengan volume perdagangan aset digital melebihi 17,2 miliar dolar Hong Kong.
Hong Kong secara aktif memajukan regulasi aset digital, peraturan stablecoin akan diterapkan pada tahun 2025
Dengan perkembangan pesat di bidang aset digital, Hong Kong sedang mengambil langkah aktif untuk memperkuat regulasi terhadap stablecoin. Menteri Keuangan Chan Mo-po baru-baru ini mengumumkan bahwa peraturan regulasi stablecoin yang baru akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberikan arah pengembangan yang lebih jelas bagi industri teknologi keuangan di Hong Kong, serta lebih memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan global.
Menurut pengungkapan Chan Mo-po, total transaksi aset digital di sektor perbankan Hong Kong tahun lalu telah melebihi 17,2 miliar HKD, menunjukkan potensi besar di bidang ini. Kerangka regulasi baru akan memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin, yang tidak hanya membantu menarik penerbit global, tetapi juga akan secara signifikan meningkatkan likuiditas pasar.
Perlu dicatat bahwa peraturan baru memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan produk mereka dengan berbagai mata uang fiat, dan tidak hanya terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan daya tarik pasar keuangan Hong Kong, menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk pengembangan berkelanjutan. Chan Mo-po dalam artikelnya yang berjudul "Mempercepat Pengembangan, Mencari Kemajuan Dalam Stabilitas" menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyuntikkan dorongan baru ke dalam lembaga keuangan.
Hong Kong selalu mempertahankan posisi terdepan di bidang keuangan digital. Sejak 2020, Hong Kong telah menjadi yang pertama meluncurkan sistem perizinan platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menetapkan standar bagi dunia. Kebijakan regulasi yang visioner ini tidak hanya memberikan ruang bagi inovasi, tetapi juga memberikan perlindungan yang diperlukan bagi para investor.
Dalam pasar cryptocurrency, Bitcoin (BTC) masih mendominasi. Menurut data terbaru, harga Bitcoin saat ini mencapai 105,894.24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2.10 triliun dolar AS, yang mencakup 63.74% dari total pasar cryptocurrency. Volume perdagangan 24 jamnya adalah 38.2 miliar dolar AS, meningkat 10.86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan antusiasme pasar yang terus berlanjut terhadap Bitcoin.
Secara keseluruhan, Hong Kong secara aktif menyambut masa depan aset digital dengan merumuskan kebijakan regulasi yang proaktif. Ini tidak hanya membantu menarik lebih banyak investasi internasional dan bakat, tetapi juga akan memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat inovasi keuangan global. Dengan regulasi baru mengenai stablecoin yang segera diberlakukan, industri secara umum berharap ini akan membawa peluang pengembangan baru bagi ekosistem fintech di Hong Kong.