Jaksa Agung AS D. John Sauer mengatakan bahwa pemberontakan hakim telah mencapai "proporsi epidemi" dan harus ditangani.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
4
Bagikan
Komentar
0/400
liquidation_surfer
· 5jam yang lalu
Mengapa hakim masih melakukan pemberontakan secara kolektif?
Lihat AsliBalas0
PessimisticLayer
· 5jam yang lalu
Obat apa yang akan diobati, yang berikutnya yang berlawanan adalah kamu.
Jaksa Agung AS D. John Sauer mengatakan bahwa pemberontakan hakim telah mencapai "proporsi epidemi" dan harus ditangani.