Menurut laporan terbaru, Trump meluncurkan serangkaian kebijakan baru yang melibatkan Aset Kripto selama masa jabatannya, yang menarik perhatian luas di pasar.
Pertama, Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memungkinkan aset alternatif seperti Aset Kripto untuk dimasukkan ke dalam rencana tabungan pensiun 401(k). Langkah ini dapat memberikan pilihan investasi yang lebih beragam bagi jutaan investor, tetapi memerlukan lembaga pengatur terkait untuk menyesuaikan peraturan yang ada.
Kedua, Trump memperluas sistem "cadangan Bitcoin strategis". Sistem ini mengintegrasikan aset digital yang disita oleh lembaga penegak hukum ke dalam sistem cadangan nasional, dan membangun mekanisme perlindungan yang mirip dengan "brankas digital".
Dalam hal regulasi stablecoin, Trump telah menandatangani "Undang-Undang Panduan Inovasi Stablecoin AS". Undang-undang ini mengharuskan stablecoin untuk didukung oleh simpanan dolar yang cukup atau aset berisiko rendah, serta menetapkan mekanisme pengawasan dan audit ganda, bertujuan untuk memberikan kerangka kepatuhan yang lebih ketat untuk pasar stablecoin.
Selain itu, Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC), sambil membentuk kelompok kerja pasar aset digital presiden yang bertanggung jawab untuk merumuskan kerangka regulasi aset digital nasional. Dia juga menunjuk "Komisioner AI dan enkripsi" khusus untuk memimpin pengembangan kebijakan terkait.
Kebijakan ini memberikan dukungan kebijakan dan saluran modal arus utama untuk pasar enkripsi, tetapi juga menimbulkan beberapa kekhawatiran tentang perlindungan investor dan manajemen risiko. Ke depan, pelaksanaan dan dampak spesifik dari kebijakan ini masih perlu diamati lebih lanjut.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
3
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MEVHunterBearish
· 8jam yang lalu
Informasi menguntungkan langsung naik!
Lihat AsliBalas0
PrivateKeyParanoia
· 8jam yang lalu
btc hanya naik tidak turun! yang mengerti mengerti
Menurut laporan terbaru, Trump meluncurkan serangkaian kebijakan baru yang melibatkan Aset Kripto selama masa jabatannya, yang menarik perhatian luas di pasar.
Pertama, Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memungkinkan aset alternatif seperti Aset Kripto untuk dimasukkan ke dalam rencana tabungan pensiun 401(k). Langkah ini dapat memberikan pilihan investasi yang lebih beragam bagi jutaan investor, tetapi memerlukan lembaga pengatur terkait untuk menyesuaikan peraturan yang ada.
Kedua, Trump memperluas sistem "cadangan Bitcoin strategis". Sistem ini mengintegrasikan aset digital yang disita oleh lembaga penegak hukum ke dalam sistem cadangan nasional, dan membangun mekanisme perlindungan yang mirip dengan "brankas digital".
Dalam hal regulasi stablecoin, Trump telah menandatangani "Undang-Undang Panduan Inovasi Stablecoin AS". Undang-undang ini mengharuskan stablecoin untuk didukung oleh simpanan dolar yang cukup atau aset berisiko rendah, serta menetapkan mekanisme pengawasan dan audit ganda, bertujuan untuk memberikan kerangka kepatuhan yang lebih ketat untuk pasar stablecoin.
Selain itu, Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC), sambil membentuk kelompok kerja pasar aset digital presiden yang bertanggung jawab untuk merumuskan kerangka regulasi aset digital nasional. Dia juga menunjuk "Komisioner AI dan enkripsi" khusus untuk memimpin pengembangan kebijakan terkait.
Kebijakan ini memberikan dukungan kebijakan dan saluran modal arus utama untuk pasar enkripsi, tetapi juga menimbulkan beberapa kekhawatiran tentang perlindungan investor dan manajemen risiko. Ke depan, pelaksanaan dan dampak spesifik dari kebijakan ini masih perlu diamati lebih lanjut.