Evolusi Kebijakan Regulasi Web3 Singapura: Dari Inovasi Terbuka ke Tata Kelola yang Rinci
Dalam beberapa tahun terakhir, Singapura telah memainkan peran penting di bidang mata uang virtual dan Web3 global. Negara kota ini menarik banyak perusahaan kripto dengan kebijakan yang longgar, sistem hukum yang stabil, dan lingkungan inovasi yang terbuka, dan sempat dijuluki "Ibukota Kripto Asia". Namun, seiring berjalannya waktu, sikap regulasi Singapura sedang mengalami perubahan halus, beralih dari "mendorong inovasi" secara bertahap ke jalur yang lebih hati-hati yaitu "pengendalian risiko".
Perubahan ini bukanlah sekadar penolakan terhadap industri Web3, melainkan merupakan cara regulasi yang lebih matang. Singapura sedang menyelesaikan "akumulasi primer" di bidang kripto dan mulai menerapkan strategi pengelolaan yang lebih halus.
Awal: Terbuka dan Inklusif, Mendorong Inovasi
Singapura awalnya mengambil sikap terbuka yang proaktif. Peluncuran Undang-Undang Layanan Pembayaran pada tahun 2019 memberikan kerangka hukum yang jelas untuk layanan token pembayaran digital, yang membuka jalan bagi perusahaan seperti bursa cryptocurrency dan layanan dompet. Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga sangat mendukung inovasi teknologi, mendorong beberapa proyek eksperimen untuk mengeksplorasi mata uang digital bank sentral dan aset yang ter-tokenisasi. Tahap ini dapat dilihat sebagai periode "memanfaatkan peluang", di mana perusahaan didorong untuk mencoba dengan berani selama tidak melanggar batas kepatuhan.
Risiko Muncul: Peningkatan Regulasi
Seiring dengan perkembangan cepat industri, beberapa risiko potensial mulai muncul ke permukaan. Pada tahun 2022, krisis Three Arrows Capital di Singapura dan runtuhnya FTX memberikan peringatan kepada otoritas regulasi keuangan Singapura. Peristiwa ini tidak hanya mempengaruhi perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan reputasi pusat keuangan negara.
Untuk menghadapi tantangan ini, Singapura dengan cepat mengambil tindakan. Di satu sisi, mereka memperkuat regulasi terhadap penyedia layanan kripto melalui Undang-Undang Layanan dan Pasar Keuangan; di sisi lain, mereka juga mulai membatasi investasi ritel, menekankan pentingnya investasi yang rasional.
Investor Ritel: Dari Spekulasi ke Rasional
Pada akhir 2023, peraturan baru yang dirilis oleh MAS secara langsung menargetkan investor ritel dengan menetapkan berbagai pembatasan. Penyedia layanan cryptocurrency dilarang memberikan bentuk insentif apapun kepada investor ritel, seperti cashback, airdrop, atau subsidi perdagangan; selain itu, juga tidak diperbolehkan memberikan fitur yang dapat memperbesar risiko seperti leverage dan setoran menggunakan kartu kredit. Selain itu, juga diwajibkan untuk mengevaluasi kemampuan risiko pengguna dan menetapkan batasan investasi berdasarkan nilai bersih aset mereka.
Langkah-langkah ini dengan jelas menunjukkan bahwa Singapura ingin menarik investor yang rasional, bukan spekulan yang mengejar risiko tinggi dan imbal hasil tinggi.
Penyedia Layanan: Proses Kepatuhan
Pada tahun 2025, tren regulasi akan semakin jelas. MAS mengatur bahwa semua perusahaan yang belum mendapatkan lisensi penyedia layanan token digital (DTSP), jika ingin terus memberikan layanan kepada pelanggan di luar negeri, harus menyelesaikan kepatuhan sebelum 30 Juni 2025. Kebijakan ini tidak memiliki periode transisi dan tidak memberikan ruang untuk negosiasi.
Saat ini, hanya sejumlah kecil perusahaan terkemuka yang telah mendapatkan persetujuan, sementara beberapa lainnya berada dalam status pengecualian. Perusahaan-perusahaan ini telah melewati pemeriksaan anti pencucian uang dan risiko yang ketat, atau menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi. Untuk perusahaan lainnya, mereka harus segera menyelesaikan peningkatan kepatuhan atau mempertimbangkan untuk beralih ke pasar lain.
Singapura juga memperketat persyaratan bagi manajer dana. Sebagai pusat dana tradisional di kawasan Asia Pasifik, Singapura berusaha untuk memasukkan aset virtual ke dalam proses pengelolaan dana yang resmi.
MAS mengatur bahwa bahkan jika hanya melayani "investor yang memenuhi syarat", manajer yang ingin mendirikan dana kripto di Singapura juga harus memiliki kualifikasi yang sesuai. Ini termasuk membangun mekanisme lindung nilai yang sempurna, sistem identifikasi aset klien, proses manajemen risiko internal, bahkan mekanisme pelaporan anti pencucian uang. Ini berarti, era di mana dana dapat didirikan hanya dengan "beberapa tokoh industri + satu rencana bisnis + tim luar negeri" telah berlalu.
Kata Penutup: Peningkatan Regulasi atau Evolusi Industri?
Meskipun ada yang mengeluhkan bahwa Singapura tidak lagi menjadi "surga" Web3, namun dari sudut pandang lain, ini sebenarnya adalah proses evolusi regulasi yang alami—dari "memungkinkan eksperimen" ke "menetapkan ketertiban", merupakan tahap yang harus dilalui oleh setiap pasar yang baru muncul menuju kematangan. Singapura saat ini mungkin tidak lagi menyambut spekulan murni, tetapi bagi tim yang benar-benar memiliki kekuatan teknologi dan rencana jangka panjang, tetap merupakan salah satu pasar yang paling menarik di dunia.
Seperti yang dinyatakan oleh Wakil Presiden MAS: "Kami menyambut inovasi yang bertanggung jawab, tetapi tidak akan mentolerir penyalahgunaan kepercayaan." Ini berarti, bagi perusahaan yang ingin berperan di bidang Web3, Singapura masih terbuka, tetapi syaratnya adalah Anda harus memiliki rencana pengembangan jangka panjang, bukan dengan sikap "ambil uang dan pergi."
Namun, ada pendapat yang berpendapat bahwa industri Web3 masih berada di tahap pengembangan awal, dan bentuk masa depannya belum sepenuhnya ditentukan. Penerapan regulasi yang ketat terlalu dini dapat menghambat inovasi dan bahkan dapat membunuh potensi perkembangan yang revolusioner. Dalam tahap di mana industri ini belum sepenuhnya matang, bagaimana menyeimbangkan inovasi dan regulasi masih merupakan masalah yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GweiTooHigh
· 11jam yang lalu
Regulasi semakin ketat, harapan untuk bull run tidak ada.
Lihat AsliBalas0
FlashLoanKing
· 12jam yang lalu
Posisi Lock-up gagal segera pergi, setelah mengumpulkan keuntungan langsung cabut!
Lihat AsliBalas0
PositionPhobia
· 12jam yang lalu
dunia kripto suckers empat tahun telah dipermainkan, takut untuk dipermainkan lagi.
Lihat AsliBalas0
LayerHopper
· 12jam yang lalu
Rasanya lebih stabil, ternyata itu sangat menyenangkan.
Peningkatan Regulasi Web3 Singapura: Dari Inovasi Terbuka ke Tata Kelola yang Lebih Rinci
Evolusi Kebijakan Regulasi Web3 Singapura: Dari Inovasi Terbuka ke Tata Kelola yang Rinci
Dalam beberapa tahun terakhir, Singapura telah memainkan peran penting di bidang mata uang virtual dan Web3 global. Negara kota ini menarik banyak perusahaan kripto dengan kebijakan yang longgar, sistem hukum yang stabil, dan lingkungan inovasi yang terbuka, dan sempat dijuluki "Ibukota Kripto Asia". Namun, seiring berjalannya waktu, sikap regulasi Singapura sedang mengalami perubahan halus, beralih dari "mendorong inovasi" secara bertahap ke jalur yang lebih hati-hati yaitu "pengendalian risiko".
Perubahan ini bukanlah sekadar penolakan terhadap industri Web3, melainkan merupakan cara regulasi yang lebih matang. Singapura sedang menyelesaikan "akumulasi primer" di bidang kripto dan mulai menerapkan strategi pengelolaan yang lebih halus.
Awal: Terbuka dan Inklusif, Mendorong Inovasi
Singapura awalnya mengambil sikap terbuka yang proaktif. Peluncuran Undang-Undang Layanan Pembayaran pada tahun 2019 memberikan kerangka hukum yang jelas untuk layanan token pembayaran digital, yang membuka jalan bagi perusahaan seperti bursa cryptocurrency dan layanan dompet. Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga sangat mendukung inovasi teknologi, mendorong beberapa proyek eksperimen untuk mengeksplorasi mata uang digital bank sentral dan aset yang ter-tokenisasi. Tahap ini dapat dilihat sebagai periode "memanfaatkan peluang", di mana perusahaan didorong untuk mencoba dengan berani selama tidak melanggar batas kepatuhan.
Risiko Muncul: Peningkatan Regulasi
Seiring dengan perkembangan cepat industri, beberapa risiko potensial mulai muncul ke permukaan. Pada tahun 2022, krisis Three Arrows Capital di Singapura dan runtuhnya FTX memberikan peringatan kepada otoritas regulasi keuangan Singapura. Peristiwa ini tidak hanya mempengaruhi perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan reputasi pusat keuangan negara.
Untuk menghadapi tantangan ini, Singapura dengan cepat mengambil tindakan. Di satu sisi, mereka memperkuat regulasi terhadap penyedia layanan kripto melalui Undang-Undang Layanan dan Pasar Keuangan; di sisi lain, mereka juga mulai membatasi investasi ritel, menekankan pentingnya investasi yang rasional.
Investor Ritel: Dari Spekulasi ke Rasional
Pada akhir 2023, peraturan baru yang dirilis oleh MAS secara langsung menargetkan investor ritel dengan menetapkan berbagai pembatasan. Penyedia layanan cryptocurrency dilarang memberikan bentuk insentif apapun kepada investor ritel, seperti cashback, airdrop, atau subsidi perdagangan; selain itu, juga tidak diperbolehkan memberikan fitur yang dapat memperbesar risiko seperti leverage dan setoran menggunakan kartu kredit. Selain itu, juga diwajibkan untuk mengevaluasi kemampuan risiko pengguna dan menetapkan batasan investasi berdasarkan nilai bersih aset mereka.
Langkah-langkah ini dengan jelas menunjukkan bahwa Singapura ingin menarik investor yang rasional, bukan spekulan yang mengejar risiko tinggi dan imbal hasil tinggi.
Penyedia Layanan: Proses Kepatuhan
Pada tahun 2025, tren regulasi akan semakin jelas. MAS mengatur bahwa semua perusahaan yang belum mendapatkan lisensi penyedia layanan token digital (DTSP), jika ingin terus memberikan layanan kepada pelanggan di luar negeri, harus menyelesaikan kepatuhan sebelum 30 Juni 2025. Kebijakan ini tidak memiliki periode transisi dan tidak memberikan ruang untuk negosiasi.
Saat ini, hanya sejumlah kecil perusahaan terkemuka yang telah mendapatkan persetujuan, sementara beberapa lainnya berada dalam status pengecualian. Perusahaan-perusahaan ini telah melewati pemeriksaan anti pencucian uang dan risiko yang ketat, atau menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi. Untuk perusahaan lainnya, mereka harus segera menyelesaikan peningkatan kepatuhan atau mempertimbangkan untuk beralih ke pasar lain.
Manajemen Dana: Peningkatan Permintaan Profesional
Singapura juga memperketat persyaratan bagi manajer dana. Sebagai pusat dana tradisional di kawasan Asia Pasifik, Singapura berusaha untuk memasukkan aset virtual ke dalam proses pengelolaan dana yang resmi.
MAS mengatur bahwa bahkan jika hanya melayani "investor yang memenuhi syarat", manajer yang ingin mendirikan dana kripto di Singapura juga harus memiliki kualifikasi yang sesuai. Ini termasuk membangun mekanisme lindung nilai yang sempurna, sistem identifikasi aset klien, proses manajemen risiko internal, bahkan mekanisme pelaporan anti pencucian uang. Ini berarti, era di mana dana dapat didirikan hanya dengan "beberapa tokoh industri + satu rencana bisnis + tim luar negeri" telah berlalu.
Kata Penutup: Peningkatan Regulasi atau Evolusi Industri?
Meskipun ada yang mengeluhkan bahwa Singapura tidak lagi menjadi "surga" Web3, namun dari sudut pandang lain, ini sebenarnya adalah proses evolusi regulasi yang alami—dari "memungkinkan eksperimen" ke "menetapkan ketertiban", merupakan tahap yang harus dilalui oleh setiap pasar yang baru muncul menuju kematangan. Singapura saat ini mungkin tidak lagi menyambut spekulan murni, tetapi bagi tim yang benar-benar memiliki kekuatan teknologi dan rencana jangka panjang, tetap merupakan salah satu pasar yang paling menarik di dunia.
Seperti yang dinyatakan oleh Wakil Presiden MAS: "Kami menyambut inovasi yang bertanggung jawab, tetapi tidak akan mentolerir penyalahgunaan kepercayaan." Ini berarti, bagi perusahaan yang ingin berperan di bidang Web3, Singapura masih terbuka, tetapi syaratnya adalah Anda harus memiliki rencana pengembangan jangka panjang, bukan dengan sikap "ambil uang dan pergi."
Namun, ada pendapat yang berpendapat bahwa industri Web3 masih berada di tahap pengembangan awal, dan bentuk masa depannya belum sepenuhnya ditentukan. Penerapan regulasi yang ketat terlalu dini dapat menghambat inovasi dan bahkan dapat membunuh potensi perkembangan yang revolusioner. Dalam tahap di mana industri ini belum sepenuhnya matang, bagaimana menyeimbangkan inovasi dan regulasi masih merupakan masalah yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.